a. Koordinator
- Memimpin, mengendalikan, mengawasi Satpam dalam melaksanakan tugas, dan kewajiban yang menjadi tanggungjawabnya.
- Membina personil Satpam baik perorangan maupun keseluruhan agar memiliki ketrampilan / skill di bidang masing-masing.
- Menandatangani surat-surat.
- Mengevaluasi pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Satpam kemudian dilaporkan kepada perusahaan.
- Dalam melaksanakan tugasnya, Koordinator bertanggung jawab kepada orang yang ditunjuk mewakili perusahaan.
b. Kasi Ops
- Membina regu-regu setiap shiftnya.
- Mengatasi permasalahan di lapangan apabila anggota security tidak bisa menyelesaikan secara persuasif, negoisasi dan secara paksaan.
- Berkoordinasi dengan aparat terkait.
- Mengevaluasi, menyelidiki, dan mengumpulkan data dalam situasi aman maupun tidak aman.
- Mencegah dan mengantisipasi timbulnya suatu kejadian serta menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan.
c. Dan Ru
- Memimpin shiftnya dalam melaksanakan pengecekan, pengawasan dan pengendalian anggotanya untuk menjamin keberadaan anggota di pos masing-masing sesuai jadwal yang ditentukan.
- Membuat laporan tentang kejadian-kejadian di perusahaan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan Koordinator, menggantikan tugas Koordinator bila tidak berada ditempat / berhalangan.
- Melaksanakan serah terima penjagaan dengan Dan Ru pengganti.
- Melaporkan setiap kejadian darurat kepada Koordinator.
- Dalam menjalankan tugasnya Dan Ru bertanggung jawab kepada Koodinator.
d. Anggota Security
- Mengamankan semua asset perusahaan.
- Mengawasi, mengamati, mengenali serta menegur orang-orang yang mencurigakan.
- Melarang orang yang tidak berkepentingan masuk ke area yang dilarang.
- Melaksanakan peraturan dan tata tertib yang dibuat oleh Koordinator.
- Melaporkan kepada Dan Ru setiap masalah yang terjadi atau yang dihadapi saat bertugas.
- Selama bertugas security harus berpakaian rapi.
- Dalam melaksanakan tugasnya Security bertanggung jawab kepada Dan Ru.